Pengeroyok Mengaku Memukul Andrew Bukan karena Terkait Ahok
Andrew Budikusuma saat menunjukan bukti laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/8/2016).
JAKARTA, Polisi membekuk lima orang tersangka pengeroyok Andrew Budikusuma. Kelima orang tersebut ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016) dini hari ini. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, mengatakan, hasil interogasi sementara, para pelaku mengeroyok Andrew lantaran kesal candaannya tidak ditanggapi.
Setelah candaannya tidak ditanggapi, salah satu pelaku menghampiri Andrew dan terjadilah percekcokan mulut.
"Salah satu pelaku mengajak bercanda korban di dalam transjakarta, tapi korban cuekin sehingga pelaku kesal dan mengeluarkan kata-kata 'Ahok, Ahok, lu Ahok ya?' setelah itu para pelaku mengeroyok korban," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2016).
Budi memastikan, dari keterangan para pelaku, pengeroyokan tersebut tidak ada hubungannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka mengeroyok Andrew karena kesal candaannya tidak ditanggapi korban.
"Pengeroyokan ini menurut para pelaku tidak ada hubungannya dengan Pak Ahok," ucapnya.
Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa Andrew terjadi pada Jumat malam pekan lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dia tengah menumpang bus transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.
Saat tiba di halte bus transjakarta JCC di Semanggi, ada 3-4 orang memasuki bus yang sama. Ketika melihat Andrew, mereka berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.
Andrew kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment