Diduga Perkosa Remaja 14 Tahun, Tujuh Pria Diamankan

BIMA,  Tujuh pria ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Ericson, mengatakan, kasus itu tengah ditangani Mapolres setempat. Dari hasil laporan keluarga korban, tujuh pemuda asal warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi itu lalu ditangkap.
“Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi Minggu (28/8/2016) kemarin, saat ini sedang kami tangani secara intensif,” ungkap Ericson setelah otopsi jenazah korban yang diduga meninggal akibat makan permen beracun, Selasa (30/8/2016).
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, lanjut Ericson, jajaran Mapolsek Soromandi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada saat diamankan, para terduga nyaris dihajar massa. Aparat dan dibantu warga setempat mengevakuasi mereka menggunakan speedboat sehingga lolos dari amukan massa. Kemudian, para pelaku langsung diamankan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk saat ini, tujuh orang yang diduga pelaku telah diamankan dan tengah dimintai keterangan,” tutur Ericson.
Kasus ini berawal ketika para berandalan tersebut tengah asyik menikmati pesta minuman keras. Saat itu, korban yang belakang diketahui berinisial N berjalan sendirian melewati mereka.
Dalam keadaan mabuk, mereka menyerang korban. Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).
“Aksi tersebut diketahui oleh keluarga korban. Setelah dicari hingga beberapa jam, korban ditemukan di gubuk tempat kejadian berlangsung,” kata Ericson.
Namun, dia mengaku belum bisa menyebutkan identitas para pelaku pemerkosaan bocah 14 tahun tersebut sebelum proses gelar perkara selesai.
“Mereka baru mulai diproses oleh Unit PPA, untuk nama pelaku dan korban nanti setelah kita proses dulu. Tunggu sampai besok ya,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment