Polisi Periksa Teman Dekat Akseyna


Surat Wasiat korban tenggelam di danau UI, Akseyna Ahad Dori (19), yang ditemukan di kos-kosannya,di Wisma Widya yang berlokasi di gang H. Usman, Kukusan, Depok.

JAKARTA,  Polisi masih mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori yang saat ini masih menjadi misteri. Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian belum juga menentukan siapa tersangka dari pembunuhan tersebut.
Untuk menguak misteri dalam kasus tersebut pihak kepolisian kembali memanggil teman dekat dari Akseyna, yakni Jibril. Jibril menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama lima jam pada hari ini, Selasa (30/8/2016).
"Iya tadi Djibril memang menjalani pemeriksaan. Tadi diperiksa dari pukul 10.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.30 WIB," ujar pengacara Djibril dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Indonesia (LKBH UI), Faris saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.
Faris enggan merinci apa saja pertanyaan dari penyidik terhadap kliennya. Ia hanya mengutarakan kliennya sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya enggak bisa beritahu materi pemeriksaannya. Yang jelas Djibril sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Polda," ucapnya.
Jibril, merupakan teman Akseyna yang menemukan surat wasiat di kamar kos pria asal Yogyakarta itu. Dalam surat itu terdapat tulisan berbahasa Inggris yang menyatakan bahwa Akseyna akan pergi jauh dan tidak perlu dicari.
Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga, kompleks Kampus UI pada sekitar Maret 2015 lalu. Polisi meyakini ia meninggal karena dibunuh. Kondisi fisik dan lingkungannya mengindikasikan hal tersebut.
Kondisi fisik Akseyna, yakni lebam di kepala, bibir, dan telinga, juga dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya oleh pelaku. Selain itu, ranselnya yang hanya dikaitkan, tidak diikatkan, membuat Akseyna seharusnya bisa mudah untuk melepaskannya.

No comments:

Post a Comment