Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengevaluasi lima hal yang tak bisa dipidanakan, seperti yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu, di antaranya kebijakan diskresi, tindakan administrasi pemerintahan aturan BPK soal kerugian, dan kerugian negara.
JAKARTA, Presiden Joko Widodo ingin perusahaan-perusahaan BUMN melibatkan pengusaha di daerah dalam pembangunan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat silaturahmi dan dialog nasional
Ikatan Senior HIPMI Indonesia (IHSI) di Hotel Raffles, Jakarta Selatan,
Jumat (26/8/2016).
"Saya titip kepada BUMN yang membangun di daerah. Rangkul lah pengusaha-pengusaha daerah," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, pengusaha daerah minimal dijadikan subkontraktor pembangunan. BUMN jangan menyerahkan suatu pekerjaan ke perusahaan lain atau malah dikerjakan sendiri.
"Jangan (pengusaha) daerah itu hanya nonton saja. Ingat, ekonomi kita gotong royong," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku, bercita-cita supaya pihak swasta berperan besar di dalam pembangunan. Kalau bisa, 80 persen pembangunan infrastruktur dipegang oleh swasta.
"Saya inginnya 80 persen (pembangunan infrastruktur) serahkan ke swasta. Tapi banyak birokrasi kita yang belum nangkap," ujar Jokowi.
"Saya titip kepada BUMN yang membangun di daerah. Rangkul lah pengusaha-pengusaha daerah," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, pengusaha daerah minimal dijadikan subkontraktor pembangunan. BUMN jangan menyerahkan suatu pekerjaan ke perusahaan lain atau malah dikerjakan sendiri.
"Jangan (pengusaha) daerah itu hanya nonton saja. Ingat, ekonomi kita gotong royong," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku, bercita-cita supaya pihak swasta berperan besar di dalam pembangunan. Kalau bisa, 80 persen pembangunan infrastruktur dipegang oleh swasta.
"Saya inginnya 80 persen (pembangunan infrastruktur) serahkan ke swasta. Tapi banyak birokrasi kita yang belum nangkap," ujar Jokowi.
No comments:
Post a Comment