Polisi Tangkap Perampas Mobil Setelah GPS Kendaraan Itu Terlacak

JAKARTA,  Aparat kepolisian Polda Metro Jaya bekerjasama dengan jajaran dari Mapolres Serang, Banten, menangkap seorang pelaku perampasan mobil yang kabur ke daerah Serang.
Kepala Sub Bagian Tekinfo Polda Metro Jaya, Kompol Purwono menjelaskan, penangkapan itu berawal dari terlacaknya GPS (global positioning system) mobil rampasan yang di bawa pelaku ke Serang, Jumat (26/8/2016) kemarin.
Laman Facebook TMC Polda Metro Jaya, Sabtu, melaporkan pemilik mobil, Anggi melaporkan bahwa mobilnya dirampas ketika tengah berhenti di kawasan Kemang Pratama V, Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Anggi bersama saudaranya sedang bepergian ke daerah tersebut.
Tiba-tiba seorang lelaki tak dikenal menghampiri Anggi dan menodongkan sebuah obeng. Pelaku bahkan sempat menusuk bagian dada Anggi dan merampas mobil Toyota Avanza bernopol B 1693 SRB itu.
"Ibu Anggi melaporkan kepada AKBP Timin (Kasat Lantas Jakarta Timur). Timin segera menghubungi TMC Polda Metro Jaya untuk melakukan pelacakan. Jajaran anggota juga melakukan pengejaran," kata Purwono, Jumat.
Dari hasil pelacakan GPS, petugas TMC Polda Metro menemukan lokasi mobil yang dirampas berada di Jalan Ahmad Yani, Serang, Banten.
Polda Metro segera menghubungi Polres Serang untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Dengan panduan petugas TMC Polda Metro, kepolisian menyergap pelaku dan mengamankan barang bukti ke Polres Serang," kata Purwono.
Anggota Jatrantas dan Resmob Polda Metro Jaya saat ini sedang menuju ke Polres Serang guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah peristiwa perampasan itu, Anggi dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga guna merawat luka tusuk yang dideritanya.

No comments:

Post a Comment