Pada pengiriman yang keempat, jaringan itu membawa lima kilogram sabu dari Malaysia.
"Waktu pertama, kedua, ketiga lolos, nah yang keempat ini baru ketangkap. Jaringan ini selalu lolos dari pemeriksaan X-ray," kata John.
Ia menampik dugaan bahwa lolosnya jaringan itu dalam menyelundupkan sabu ke Indonesia terjadi karena lemahnya pengawasan. Ia menuturkan, modus jaringan narkoba selalu berubah-ubah.
"Bukan lemah, melainkan mereka selalu berubah-ubah. Mereka terus mempelajari teknik-teknik agar bisa lolos dari pengawasan petugas," kata dia.
John tidak mau mengungkapkan bagaimana mereka bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di bandara. Menurut John, jika cara itu diungkapkan, nantinya akan ditiru oleh kelompok lain.
"Kami tidak bisa beberkan bagaimana caranya karena nanti takut ditiru," kata John.
Dalam pembongkaran jaringan itu di Indonesia, polisi membekuk satu bandar besar bernama Ahmad Mulyadi (42). Lima kurir dari jaringan itu pun ditangkap, yakni Bustanil Arifin (46), Teguh (24), Ina Warsina (37), Samsudin (46), dan Sugeng (48).
Dari tangan jaringan itu polisi menyita sabu seberat lima kilogram, 200 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp 944.700.000.
"Waktu pertama, kedua, ketiga lolos, nah yang keempat ini baru ketangkap. Jaringan ini selalu lolos dari pemeriksaan X-ray," kata John.
Ia menampik dugaan bahwa lolosnya jaringan itu dalam menyelundupkan sabu ke Indonesia terjadi karena lemahnya pengawasan. Ia menuturkan, modus jaringan narkoba selalu berubah-ubah.
"Bukan lemah, melainkan mereka selalu berubah-ubah. Mereka terus mempelajari teknik-teknik agar bisa lolos dari pengawasan petugas," kata dia.
John tidak mau mengungkapkan bagaimana mereka bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di bandara. Menurut John, jika cara itu diungkapkan, nantinya akan ditiru oleh kelompok lain.
"Kami tidak bisa beberkan bagaimana caranya karena nanti takut ditiru," kata John.
Dalam pembongkaran jaringan itu di Indonesia, polisi membekuk satu bandar besar bernama Ahmad Mulyadi (42). Lima kurir dari jaringan itu pun ditangkap, yakni Bustanil Arifin (46), Teguh (24), Ina Warsina (37), Samsudin (46), dan Sugeng (48).
Dari tangan jaringan itu polisi menyita sabu seberat lima kilogram, 200 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp 944.700.000.
No comments:
Post a Comment