Bawa Polisi, Istri Gerebek Suami dan Selingkuhannya di Kamar Kos

GORONTALO,  Seakan mau pecah dada SDP, wanita umur 40 tahun yang sehari-hari sebagai PNS ini saat ia mendengar Syafri (43), suaminya yang juga PNS mempunyai perempuan lain.
Diawali dengan ulah suaminya yang selalu pulang tengah malam berulang kali. Akhirnya SDP merasa curiga, karena jam kantor PNS di mana-mana sama.
Diam-diam SDP memantau kegiatan suaminya di akhir jam kerja, seperti detektif, ia kemudian membuntuti suaminya setelah keluar dari kantornya. Pelan-pelan ia mengikuti arah jalan dengan cara menjaga jarak kendaraan agar tidak diketahui suaminya.
Kendaraan suaminya berhenti di sekitar pasar Sabtu Liluwo, Kota Tengah. Ia pun berhenti sambil memastikan tidak diketahui oleh siapapun. Ia perhatikan suaminya datang ke sebuah kamar rumah kos.
Agar aman SDP kemudian menghubungi Polsek Kota Tengah untuk meminta bantuan untuk menggerebek suami dan selingkuhannya. Dan ternyata benar, suaminya yang tadinya mengenakan baju kantor sudah berganti pakai celana pendek  bersama seorang perempuan muda berinisial AM.
Kontan meledaklah amarah SDP di depan suami dan pasangannya yang tidak bisa lagi berkutik. Di depannya ada aparat polisi yang siap memproses kasus perselingkuhan mereka.
Hal tersebut dibenarkan, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso saat dikonfirmasi  drama rumah tangga ini, Jumat (26/2/2016)

“laporan ke kantor polisi adalah perzinahan yang dilakukan suami SDP dan AM. Kasus ini ditangani Polsek Dungingi karena yang bersangkutan tinggal di Tomulabutao yang menjadi wilayah hukum Polsek Dungingi,” katanya.

No comments:

Post a Comment