Pembunuhan Bocah Marvel Terungkap karena Kecurigaan Ayahnya

JAKARTA,  Riyanti, pembunuh Marvel, awalnya mengaku bahwa bocah berusia 2 tahun itu luka di kepala karena terjatuh dari tempat tidur.

Hal itu dikatakannya kepada ayah Marvel, yang juga kekasihnya, Ray. Marvel kemudian dibawa Rumah Sakit Eka Hospital, Serpong, Tangerang Selatan.

"Tanggal 1 Februari 2016 korban mengalami luka di kepala dan kejang-kejang, langsung dibawa ke RS. Setelah dirawat di RS selama enam hari, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia."

Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krisna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016).

Dari hasil pemeriksaan di RS, diduga ada luka pendarahan di bagian kepala dalam Marvel. Merasa ada yang mengganjal, ayah Marvel melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/2/2016).

Setelah mendapatkan sejumlah informasi baik dari penyidik, saksi-saksi dan hasil pemeriksaan kepolisian, pada Senin (22/2/2016), polisi membongkar kuburan Marvel dan melakukan otopsi.

"Dari hasil otopsi ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada korban bukan karena terjatuh dari tempat tidur. Luka tersebut karena adanya pukulan menggunakan benda tumpul," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga bahwa kejadian itu terdapat kejanggalan. Pada Jumat (26/2/2016) polisi akhirnya menangkap pelaku yang sedang berkerja di Giant CBD, Serpong, Tangerang Selatan.

"Tadi malam yang bersangkutan ditangkap dari hasil gelar perkara. Saat melakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh korban dengan membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke tembok,” ucapnya.

Akibat ulahnya, Riyanti dijerat banyak pasal, antara lain Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Selain itu, Riyanti juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

No comments:

Post a Comment