Komnas HAM Sesalkan TNI Dilibatkan dalam Penggusuran di Kalijodo


Pemandangan di dalam Jalan Kepanduan II, Kalijodo dihari rencana berlangsungnya eksekusi pembongkaran. Senin (29/2/2016)

JAKARTA, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafidz Abbas, menyesalkan ketika aparat TNI dilibatkan dalam pembongkaran bangunan di Kalijodo, Senin (29/2/2016).

Ia menduga, anggota TNI dilibatkan sebagai bagian dari upaya menekan warga yang masih bertahan.

"Kan tujuan dari pembongkaran ini untuk menertibkan. Kalau memang menertibkan, artinya harus mengedepankan dialog. Namun, apa yang diperlihatkan saat ini jauh dari kesan dialog. Yang ada hanya arogansi," kata Hafidz kepada Kompas.com.

Hafidz menyatakan, jika berpedoman pada semangat reformasi, seharusnya aparat TNI tidak boleh lagi difungsikan untuk kegiatan-kegiatan penggusuran seperti yang dilakukan di Kalijodo.

"Pada 18 tahun lalu, kita sudah sepakat TNI tidak boleh lagi dilibatkan dalam hal-hal yang seperti ini," ujar dia.

Menurut Hafidz, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI tetap mengedepankan dialog kepada warga yang masih memilih bertahan.

Karena itu, hari ini, Hafidz berencana datang ke Kalijodo untuk membantu warga yang masih memilih bertahan. "Saya yakin kalau didekati secara baik, warga bersedia pindah," kata Hafidz.

Pemprov DKI Jakarta menggusur kawasan Kalijodo hari ini dengan tujuan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Lebih kurang 6.000 petugas gabungan dilibatkan dalam penggusuran ini.

Petugas gabungan terdiri atas unsur kepolisian, TNI, dan petugas dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk satpol PP.

No comments:

Post a Comment