Ayah Mirna Ingin Jessica ke Kuburan Mirna


Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin.

JAKARTA,  Ayah almarhum Wayan Mirna Saihin, Dermawan, memiliki keinginan terhadap Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan putrinya. Dia ingin Jessica ke kuburan Mirna.

"Saya ingin dia ke kuburnan Mirna untuk minta maaf dan meminta maaf ke adiknya Mirna," kata Dermawan di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dermawan mengatakan tidak menginginkan Jessica dihukum mati sebagaimana sanksi pidana Pasal 340 KUHP yang disangkakan penyidik. Asal, Jessica mengakui perbuatan dan meminta maaf ke makam Mirna.
"Sebenarnya saya tidak ingin Jessica mati, asal dia ngakuin, lalu apa alasannya membunuh Mirna," katanya lagi.

Sehingga, dia pun mengaku tidak ngotot ketika penyidik menggunakan Pasal 340 atau 338 KUHP untuk Jessica.

"Saya hanya penasaran, kenapa Jessica membunuh Mirna. Ini bukan dugaan, tapi ini Jessica-lah pelakunya."

"Saya menghadapi kasus anak saya ini nggak perlu pakai pengacara, saya siap lawan dia meski dia pakai 20 lawyer. Nanti saya akan jelaskan dan bukti ke hakim," ujarnya.

Berikut bunyi pasal yang dikenakan untuk Jessica:

Pasal 338 KUHP:
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."
Pasal 340 KUHP:
"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."

No comments:

Post a Comment