Kepala BIN Klaim Sudah Tahu soal Ancaman Teror yang Dilontarkan Australia


Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menyampaikan pengantar dalam pertemuan dengan pejabat Polri dan TNI di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015). Pertemuan itu membahas penangangan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015.

JAKARTA, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengaku sudah tahu mengenai potensi ancaman teror yang membuat Australia mengeluarkan anjuran perjalanan atau travel advisory bagi warganya yang akan berkunjung ke Indonesia.
 
"Tapi, kan saya tidak bisa informasikan ke Anda mau garap bagaimana. Kami sudah mengerti sebelum mereka," kata Sutiyoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Sutiyoso mengatakan, deteksi dini terus dilakukan untuk menangkal aksi teror yang kemungkinan akan dilakukan oleh kelompok radikal.

Pemerintah Provinsi, termasuk DKI Jakarta, kata dia, juga sudah melakukan deteksi dini terhadap ancaman teror yang dimaksud. 
 
"Bukan barang baru berita itu bagi kami," kata Sutiyoso.

Hanya saja, lanjut Sutiyoso, aparat keamanan baru bisa sekadar melakukan deteksi dini dan tidak bisa melakukan penangkapan terhadap kelompok yang diduga akan melakukan aksi teror.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

"Itulah yang kami minta revisi undang-undang itu, baik oleh kepolisian BIN tidak punya kewenangan (penangkapan) itu. Tapi, sekarang kami tahulah jaringan-jaringan itu," ujar Sutiyoso.

Travel advisory bagi WN Australia yang berada atau akan datang ke Indonesia diumumkan di situs smartraveller.gov.au, Kamis pekan lalu.

Indonesia dikategorikan dalam status high degree of caution.

"Tingkat peringatan tidak diubah. Namun, kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali," demikian bunyi pernyataan itu.

No comments:

Post a Comment