Pemprov DKI Jakarta Jangan "Lebay" Kerahkan TNI ke Kalijodo


Politisi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin

JAKARTA, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berlebihan dalam menggusur warga yang tinggal di kawasan Kalijodo.

Menurut rencana, kawasan yang sebelumnya dikenal dengan daerah prostitusi itu akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan ruang terbuka hijau.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berpendapat, Pemprov DKI sebenarnya sudah cukup mengerahkan aparat Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penggusuran itu.

Selain lebih murah, polisi, dan Satpol PP memang memiliki tugas dan fungsi untuk membantu pemda dalam menjalankan tugas itu.

"Tak perlu lebay dengan mengerahkan ratusan anggota TNI," kata Hasanudin dalam pesan singkatnya, Jumat (26/2/2016).

Ia mengatakan, TNI selama ini dilatih keras dan dipersenjatai dengan alutsista modern untuk menghadapi peperangan dan pertempuran dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memang memungkinkan bagi personel TNI untuk membantu tugas pemda. Namun, penggunaan pasal itu hanya diperuntukkan dalam kondisi khusus dan pelaksanaannya harus dengan kebijakan keputusan politik negara.

"Terlalu naif kalau kemudian ayat ini dipakai hanya untuk menggusur para PSK," kata dia.

Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, sebelumnya menduga, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sengaja membenturkan aparat TNI-Polri dengan warga. Hal itu menyusul langkah Basuki yang meminta personel TNI-Polri untuk menjaga proses penertiban kawasan Kalijodo.

Sementara itu, Basuki menganggap kritikan atas pelibatan TNI-Polri dalam proses penertiban merupakan alasan lama. Menurut dia, kedua instansi itu sudah pernah dilibatkan ketika Pemprov menertibkan kawasan Waduk Pluit.

No comments:

Post a Comment