Razman Arif Nasution, pengacara Daeng Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
JAKARTA, Tersangka kasus prostitusi di Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, mengaku punya alasan untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (26/2/2016) ini.
Menurut Razman, yang merupakan pengacara Azis, kliennya tak mau polisi terlihat terlalu ikut campur dalam rencana penggusuran di Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Kalau ini (pemeriksaan) dilakukan (hari ini), maka publik akan melihat Polri mengamankan komandannya untuk memuluskan program Ahok. Ini tidak baik," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Razman datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk berdiskusi dengan penyidik agar pemeriksaan tidak dilakukan sebelum penggusuran.
"Begitu juga dengan saya sebagai kuasa hukum warga, konsentrasi saya akan terpecah untuk membela warga di sana (Kalijodo)," sambung Razman.
Menurut Razman, persoalannya, saat ini ada rencana penggusuran di Kalijodo. Rencana penggusuran tersebut sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Ia meminta agar rencana penggusuran diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, baru Azis diperiksa.
"Alhamdulillah, Polda Metro menerima (argumen) itu," kata Razman.
No comments:
Post a Comment