Ditanya soal Janji Daeng Azis Datang, Razman Kasih "Kuliah" Hukum
Razman Arif Nasution, pengacara Daeng Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
JAKARTA, Razman Arif Nasution, pengacara Abdul Azis, memberikan "kuliah" hukum saat ditagih perihal janji mendatangkan Azis ke Mapolda Metro Jaya.
"Hari ini (tidak datang) tentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Pendekatan hukum tuh ada empat, Dik; filosofis, historis, sosiologis, dan yuridis," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Alasan tak munculnya Azis hari ini disebut masuk dalam aspek sosiologis. Razman menilai, Azis meminta agar polisi fokus untuk mem-back-up penggusuran di Kalijodo.
Setelah itu, barulah polisi memeriksa tersangka Azis terkait kasus prostitusi di Kalijodo.
"Jadi, aspek sosiologisnya itu perlu dipertimbangkan dan Polri dapat memahami maksud saya sehingga Polri menyatakan setuju untuk kami datang menghadirkan klien kami pada panggilan kedua," ucap Razman.
Azis harusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat ini. Namun, lagi-lagi hanya kuasa hukumnya, Razman, yang datang. Pada Rabu lalu, dia juga tidak memenuhi panggilan polisi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment