Terima Uang Hasil Rampokan Suami, SN Ditangkap Polisi


Kapolsek KP3 Kendari, Iptu Rahmat Zam Zam menunjukkan uang ratusan juta dan emas sitaan dari hasil rampokan tersangka di Merauke yang ditransfer ke istrinya di Kendari

KENDARI, Seorang perempuan berinisial SN (37) diamankan petugas kepolisian Sektor KP3 Kendari karena diduga terlibat dalam kasus perampokan nasabah bank BRI di Kabupaten Merauke, Papua.
SN diciduk polisi di kediamannya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, Kamis (24/11/2016) lantaran menerima uang Rp 500 juta dari suaminya yang telah ditangkap Polres Merauke.
Kepala Polsek KP3 Kendari, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rachmat Zamzam, mengatakan, penangkapan terhadap SN berkat koordinasi dengan Polres Merauke.
"Suaminya SN, Vicky Adrian dan satu rekannya merampokan nasabah sebanyak Rp 1,3 miliar berhasil ditangkap Polres Merauke, setelah penangkapan itu didapatkan keterangan sebagian uang hasil rampokan ditransfer ke istrinya SN," tutur Rahmat, Jumat (25/11/2016).
Uang transferan itu, lanjut Rahmat, dipindahkan SN ke tiga bank, yakni di BCA, BNI, dan Mandiri.
"Uangnya ditarik sebagian untuk menebus emas di pengadaian sebanyak Rp 50 juta dan sisanya disebarkan dalam tiga rekening," katanya.
Saat penangkapan, lanjut Rachmat, pihaknya menyita uang tunai sebesar Rp 336 juta. Selain itu juga disita emas dan tiga buku tabungan.
“Uangnya sudah ditarik semua. Rencananya akan dipakai usaha. SN akan dibawa ke Merauke untuk diminta keterangan soal uang tersebut," sebutnya.
Sementara itu, di ruangan pemeriksaan Polsek KP3, SN (37) mengaku, tidak mengetahui pekerjaan suaminya yang berada di luar kota. Ia hanya mengetahui suaminya berada di Jakarta untuk kepentingan pekerjaan.
“Saya tidak tahu kalau dia ke Merauke karena sepengetahuanku dia ke Jakarta. Memang kaimi jarang ketemu,” ujar SN.
Ia juga mengaku, tidak berani menanyakan asal uang yang Rp 500 juta yang diterima dari suaminya itu. “Tidak pernah saya tanya, karena saya takut dia marah kalau saya tanyakan,” ucapnya.
Sebelumnya, dua tersangka yakni Vicky Adrian (46) dan seorang rekannya merampok bendahara kas dinas pendidikan kabupaten Merauke yang baru saja mengambil uang Rp 1,360 miliar di BRI Merauke, Rabu (16/11/2016).
Uang sebanyak itu merupakan dana asrama SMK dan SMA Kabupaten dan honor angka kredit pegawai Diknas Merauke. Kedua tersangka perampokan ditangkap polisi saat melarikan diri di Kabupaten Asmat, Papua.

No comments:

Post a Comment