Serapan Anggaran Dinas Tata Air DKI Baru 44 Persen


Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Balai Kota, Senin (25/1/2016).

JAKARTA, Dinas Tata Air DKI Jakarta baru dapat menyerap sekitar 44 persen dari total anggaran 2016 sebesar Rp 2,7 triliun. Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan menargetkan, instansinya dapat menyerap anggaran hingga 80 persen pada akhir tahun. "Sekarang sudah proses penagihan lelang konsolidasi dan pembayaran pengadaan belanja barang," kata Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2016).
Dia menjelaskan, Dinas Tata Air DKI Jakarta tak akan dapat menyerap anggaran hingga 100 persen. Hal itu disebabkan karena tidak terlaksananya berbagai program unggulan. Contohnya seperti program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kamal Muara dan Kali Blencong.
Hingga kini, lanjut dia, belum ada kesepakatan bersama warga terkait pelaksanaan program tersebut.
"Termasuk pembangunan pengolahan air bersih di 9 pulau di Kabupaten Pulau Seribu yang kami putus kontrak," kata Teguh.

Sedangkan program yang dapat berjalan adalah pembebasan lahan untuk normalisasi. Menurut dia, pembebasan lahan mencapai 98 persen dari total anggaran Rp 330 miliar.
"Untuk tahun 2017, kami ajukan anggaran Rp 2,6 triliun. Salah satunya untuk lahan yang belum dibebaskan, termasuk lanjutan NCICD, JEDI (Jakarta Emergency Dredging Initiatives), penataan waduk, dan pengamanan aset," kata Teguh.

No comments:

Post a Comment