Skorsing Pasukan Oranye yang Ikut Kampanye untuk Efek Jera


 Sebuah foto yang menunjukan pasukan oranye Dinas Kebersihan DKI berfoto dengan membawa spanduk Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Foto ini menjadi bukti ketidaknetralan pasukan oranye. Mereka diberi sanksi skors hingga masa kontrak habis.

JAKARTA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan skrosing kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan. Ini memberikan efek jera agar PHL lainnya tidak terlibat politik dan menjaga netralitas selama maih menggunakan atribut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kebijakan ini untuk bisa mendidik para PHL yang ada di Ibu Kota. Oleh karena jumlahnya mencapai 81.000, sehingga bisa memberikan efek jera.

"Kalau nanti semua ikut kampanye siapa yang menangani sampah di Jakarta. Ini sebagai peringatan. Skorsing itu peringatan, kalau diberhentikan saya juga enggak setuju," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Soni ini, jika hanya diberikan surat peringatan (SP) tidak akan berpengaruh. Pemberian skorsing ini termasuk sanksi ringan. Sanksi ini berlaku hingga akhir kontrak selesai, yakni Desember mendatang.

"Kalau diberhentikan itu sanksi berat, tapi kalau skorsing itu memberikan pendidikan bangsa. Ini harus kami lihat sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik supaya terjadi kedisiplinan," ujarnya.

Kendati demikian, akan dilakukan Berita Pemeriksaan Acara (BAP) terlebih dahulu kepada para PHL. Untuk mengetahui kesalahan yang dilakukan.
"Mereka tetap di-BAP terlebih dahulu. Kalau putusan sanksi sampai kepada pemecatan saya tidak setuju, kalau hanya satu bulan itu mendidik," ujarnya.

No comments:

Post a Comment