Kapal tanker Orkim Harmony yang berbendera Malaysia dibajak delapan orang perompak yang didugua adalah WNI.
KUALA LUMPUR, Sebanyak delapan warga Negara Indonesia dijatuhi vonis hukuman penjara selama 15-18 tahun dalam persidangan di Pengadilan Malaysia.
Mereka terbukti bersalah telah melakukan pembajakan sebuah tanker minyak tahun lalu.
Tanker MT Orkim Harmony membawa sekitar 6.000 ton minyak seharga 5,6 juta dollar AS, dibajak oleh delapan orang tersebut pada 11 Juni tahun lalu.
Tanker MT Orkim Harmony membawa sekitar 6.000 ton minyak seharga 5,6 juta dollar AS, dibajak oleh delapan orang tersebut pada 11 Juni tahun lalu.
Kapal tersebut sedang dalam pelayaran dari pantai barat Malaysia ke Pelabuhan Kuantan di pantai timur.
Enam perompak mendapat hukuman 15 tahun penjara dengan lima cambukan. Lalu dua lainnya dijatuhi vonis 18 tahun bui.
Demikian informasi yang dilansir Malaysian Maritime Enforcement Agency, seperti dirilis kantor berita AFP, Senin (28/11/2016).
Disebutkan, kedelapan warga Indonesia itu dinyatakan bersalah pada persidangan hari Minggu di Negara bagian Johor di selatan Malaysia, dekat dengan Singapura.
Noel Choong, Kepala the International Maritime Bureau di Kuala Lumpur, menyebut komunitas perkapalan menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.
"Kami menyambut baik putusan itu. Ini akan memberikan sinyal kuat kepada para pelaku pembajakan bahwa tindak kriminalitas akan mendapat hukuman berat," ungkap dia.
Saat kejadian, delapan pelaku itu sempat mencoba melarikan diri dari tanker menggunakan sekoci dan menghilang di kegelapan malam.
Namun, otoritas Malaysia mengerahkan kapal perangnya untuk melakukan perburuan terhadap mereka.
Demikian informasi yang dilansir Malaysian Maritime Enforcement Agency, seperti dirilis kantor berita AFP, Senin (28/11/2016).
Disebutkan, kedelapan warga Indonesia itu dinyatakan bersalah pada persidangan hari Minggu di Negara bagian Johor di selatan Malaysia, dekat dengan Singapura.
Noel Choong, Kepala the International Maritime Bureau di Kuala Lumpur, menyebut komunitas perkapalan menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.
"Kami menyambut baik putusan itu. Ini akan memberikan sinyal kuat kepada para pelaku pembajakan bahwa tindak kriminalitas akan mendapat hukuman berat," ungkap dia.
Saat kejadian, delapan pelaku itu sempat mencoba melarikan diri dari tanker menggunakan sekoci dan menghilang di kegelapan malam.
Namun, otoritas Malaysia mengerahkan kapal perangnya untuk melakukan perburuan terhadap mereka.
Sementara, sebanyak 22 kru kapal selamat, hanya seorang pelaut yang
juga asal Indonesia yang mengalami luka tembak di bagian paha.
Para pembajak kemudian terdampar di barat daya pulau Tho Chu,
Vietnam, satu minggu setelah kejadian. Mereka mengaku mengalami
kecelakaan di laut.
Namun mereka kemudian dibawa ke tahanan setelah para pejabat lokal menemukan kedelapan orang itu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Mereka lalu dituduh melakukan pembajakan tanker Orkim Harmony.
Kedelapan WNI itu lalu diekstradisi ke Malaysia, Minggu pagi, setelah ditahan oleh pihak berwenang Vietnam selama hampir 18 bulan.
Namun mereka kemudian dibawa ke tahanan setelah para pejabat lokal menemukan kedelapan orang itu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Mereka lalu dituduh melakukan pembajakan tanker Orkim Harmony.
Kedelapan WNI itu lalu diekstradisi ke Malaysia, Minggu pagi, setelah ditahan oleh pihak berwenang Vietnam selama hampir 18 bulan.
No comments:
Post a Comment