KPU DKI Tak Ingin Penghadangan Kampanye Cagub-Cawagub Terulang
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
JAKARTA, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya tidak ingin aksi penolakan terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur pada saat kampanye kembali terulang.
"Saya tidak tahu bagaimana persis duduk persoalannya, tapi kami tidak ingin itu terulang kembali," ujar Sumarno di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016) malam.
Sumarno menuturkan, KPU DKI akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Metro Jaya untuk mencegah terjadinya aksi serupa. KPU DKI ingin setiap pasangan cagub-cawagub dapat berkampanye sebagaimana mestinya.
"Tentu tidak ingin ada kegiatan kampanye yang kemudian menimbulkan hal yang tidak diinginkan, karena kita ingin setiap paslon harus aman, mereka bebas melakukan kampanye sepanjang sesuai prosedur," kata Sumarno.
Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok), dihadang sekelompok orang yang menolaknya berkampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat, Rabu sore.
Sekelompok orang tersebut berteriak sambil membawa-bawa spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok.
Mereka sempat mengejar Ahok hingga mantan Bupati Belitung Timur itu diamankan pihak kepolisian. Ahok beserta rombongan kemudian dievakuasi menggunakan Mikrolet M24 ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment