Penggerebekan di Kampung Narkoba, 7 Orang Diamankan


Dalam penggerebekan di kampung narkoba di kawasan Starban Medan, tujuh orang di amankan karena diduga menjadi pengedar sabu- sabu

MEDAN, Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan BNNP Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba di kawasan Starban, Jalan Balai Desa, Gang Sawah, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (26/2/2016) sore.

Dalam penggerebekan itu, tujuh orang diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu.

"Untuk barang bukti belum kita hitung detail. Namun, ada satu kilogram ganja dan beberapa paket sabu yang diamankan," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin.

Ia mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena kawasan tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Kampung ini salah satu tempat yang cukup marak peredaran narkobanya. Jadi kami bertekad untuk membersihkannya," ujar Mardiaz.

Dia menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk membersihkan daerah-daerah yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.

"BNN juga tadi melakukan tes urine. Jadi yang positif menggunakan narkoba akan diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment