Narkoba Merambah ke Anak-anak di Pedalaman Pontianak

PONTIANAK,  Narkoba sudah masuk hingga ke wilayah pedalaman. Sebagian besar korban yang disasar adalah anak-anak dan remaja.

Hal itu diperburuk dengan lemahnya kontrol terhadap peredaran narkoba di pedesaan.

Terus (30), salah satu warga Kabupaten Ketapang, Senin (1/2/2016), menuturkan, setahun terakhir peredaran narkoba semakin memprihatinkan.

“Di pedalaman sudah banyak anak-anak dan remaja terindikasi pemakai obat-obatan terlarang. Bahkan, tak sedikit dari mereka selain pemakai juga pengedar,” tuturnya.

Kondisi itu membuat masa depan generasi muda di pedalaman terancam suram. Sebab, mereka yang terindikasi pemakai obat-obatan terlarang tidak memiliki semangat bekerja dan menata masa depan.

“Remaja yang terindikasi pemakai tidak memiliki semangat hidup. Tidak ada kegiatan produktif yang mereka lakukan,” ujarnya.

Marcelinus Joko (32), warga Kabupaten Landak, menuturkan, di Landak juga peredaran narkoba memprihatinkan karena juga menyasar remaja di pedalaman.

“Pengedar narkoba ada yang bermodus sebagai penjual sayur. Hal itu terjadi hampir di seluruh wilayah pedalaman Kalbar,” kata Joko.

Kasus narkoba meningkat

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar Ajun Komisaris Besar Arianto menuturkan, secara kuantitatif kasus narkoba yang diungkap Polda Kalbar dua tahun terakhir meningkat.

“Polda Kalbar gencar dalam menindak peredaran narkoba. Apalagi, Indonesia darurat naarkoba,” paparnya.

Selain itu, peredaran narkoba merupakan kejahatan lintas negara. Sebagian besar peredaran narkoba di Kalbar melalui perbatasan Indonesia dengan Malaysia. 
 
Langkah yang dilakukan untuk mengawasi di perbatasan, yaitu membangun pola sinergisitas dengan otoritas perbatasan. Selain itu, mengintensifkan pola deteksi dini, sehingga bisa meminimalisir masuknya narkoba. Pola preventif dengan melakukan patroli dan razia di perbatasan. Berdasarkan

Data Polda Kalbar menunjukkan laporan tindak pidana peredaran narkoba di Kalbar pada 2014 sebanyak 293 kasus. Dari jumlah itu, yang proses hukumnya sudah selesai sebanyak 289 kasus.

Pada 2015 laporan meningkat menjadi 354 kasus. Dari jumlah itu, 297 kasus sudah tuntas proses hukumnya.

Kristianus Atok, pengamat sosial dari Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Pontianak, menilai, peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan di pedalaman karena pengaruh arus moderniasai.

“Masyarakat menikmati modernisasi dengan perspektif yang salah. Fenomena masyarakat baru merasakan dunia yang sebetulnya. Di tambah lagi ada indikasi masyarakat yang mudah diperdaya pengedar narkoba,” tuturnya.

Elit politik di daerah juga tidak menjadikan hal itu perhatian serius. Padahal, generasi muda terancam terutama karena kontrol sosial dan budaya berada pada titik terendah.

Apalagi, tokoh adat dan agama juga tidak bisa diharapkan sebagai kontrol sosial. Sebab, mereka sudah dimanjakan dengan kehadiran perusahaan sawit dan tambang.

Mereka mendapatkan keuntungan ekonomi dari investasi. Hal itu membuat mereka tidak peduli lagi dengan masalah sosial di masyarakat.

Lebih lanjut Atok menuturkan, untuk memperbaiki hal itu dimulai lagi dengan pendidikan karakter berbasis budaya lokal supaya mudah diterima supaya generasi muda tidak resisten terhadap upaya memperbaiki situasi yang sudah karut-marut tersebut

No comments:

Post a Comment