JAKARTA,
Personel TNI dari Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar)
menangkap kapal MV Viking di perairan utara Berakit, Kepulauan Riau,
Kamis (25/2/2016).
Kapal itu merupakan buruan Interpol.
Kepala Dinas Penerangan Armabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi kapal berbendera Nigeria itu telah memasuki perairan Indonesia.
"Berdasarkan purple notice Interpol Norwegia, kapal itu 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign," ujar Ariris, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
"Kapal tersebut diduga melanggar hukum dan konvensi internasional. Mereka juga diduga terlibat penipuan yang berhubungan dengan kejahatan di sektor illegal fishing," lanjut dia.
Tim WFQR IV Koarmabar kemudian berkoordinasi dengan Wing Udara 2 Tanjung Pinang untuk menemukan lokasi kapal asing itu.
Setelah ditemukan, tim mengerahkan KRI Sultan Thaha Saifudin-376 untuk menghadang kapal itu.
Hanya selang beberapa jam, KRI Sultan Thaha Saifufin berhasil membuat kapal asing itu menyerah dan menghentikan lajunya.
Tim mengamankan seorang nahkoda bernama Huan Venesa (WN Chili) dan 11 anak buah kapal. Kapal beserta para awaknya dibawa ke Tanjung Uban untuk diproses hukum.
"Berita keberhasilan ini mendapatkan ucapan selamat dari Komandan Maritime Security Task Force di Malaysia. Bahkan Menteri Susi Pudjiastuti memerintahkan agar para awak kapal itu dievakuasi dan dipersiapkan untuk penenggelaman kapal," ujar Ariris.
Kapal itu merupakan buruan Interpol.
Kepala Dinas Penerangan Armabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi kapal berbendera Nigeria itu telah memasuki perairan Indonesia.
"Berdasarkan purple notice Interpol Norwegia, kapal itu 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign," ujar Ariris, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
"Kapal tersebut diduga melanggar hukum dan konvensi internasional. Mereka juga diduga terlibat penipuan yang berhubungan dengan kejahatan di sektor illegal fishing," lanjut dia.
Tim WFQR IV Koarmabar kemudian berkoordinasi dengan Wing Udara 2 Tanjung Pinang untuk menemukan lokasi kapal asing itu.
Setelah ditemukan, tim mengerahkan KRI Sultan Thaha Saifudin-376 untuk menghadang kapal itu.
Hanya selang beberapa jam, KRI Sultan Thaha Saifufin berhasil membuat kapal asing itu menyerah dan menghentikan lajunya.
Tim mengamankan seorang nahkoda bernama Huan Venesa (WN Chili) dan 11 anak buah kapal. Kapal beserta para awaknya dibawa ke Tanjung Uban untuk diproses hukum.
"Berita keberhasilan ini mendapatkan ucapan selamat dari Komandan Maritime Security Task Force di Malaysia. Bahkan Menteri Susi Pudjiastuti memerintahkan agar para awak kapal itu dievakuasi dan dipersiapkan untuk penenggelaman kapal," ujar Ariris.
No comments:
Post a Comment