Digerebek, "Home Industry" yang Produksi Sabu 3 Kg Per Hari

PEKANBARU,  Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap home industry narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari, Gang Atom, RT 04 RW 06, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (25/2/2016) malam.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, sabu yang diproduksi mencapai 3 kilogram setiap harinya.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu sindikat home industry ini," ujarnya.

Berikut ini barang bukti yang disita dari rumah tersebut:

- Botol kimia yang berisi diduga sabu cair setelah melalui proses destilasi, masih harus melalui proses kristalisasi.
- Bahan kimia cair 1 jeriken 5 liter diduga sebagai prekusor jenis acetone.
- Bahan kimia cair 1 jeriken 5 liter diduga sebagai prekusor jenis toluene.
- Bahan kimia cair 1 botol kaca 2 liter diduga jenis red phospor.
- Bahan kimia cair 1 botol 2 liter diduga sebagai prekusor jenis sulphuric acid.
- Dua bungkus plastik yang diduga sebagai iodium/iodim.
- Satu kantong besar NAOH (soda api) lebih kurang setengah kilogram.
- Tabung kaca labu 3 buah.
- Elmeyer (kaca) 4 buah.
- Termometer kaca 1 buah.
- Gelas ukur 8 buah.
- Corong kaca 2 buah.
- Sendok aduk kaca 9 buah.
- Cawan kaca 9 buah.
- Selang 3 buah.
- 100 lembar kertas saring serta alat suntik 1 buah.

Pengintaian selama seminggu

Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (26/2/2016), mengatakan, awalnya, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada residivis kasus narkoba yang bernama Angga bersama rekannya yang memiliki alat untuk pembuatan sabu.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Setelah target dipastikan, tadi malam, polisi menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

"Butuh satu minggu untuk mengungkap home industry tersebut. Hasilnya, memang kita dapatkan puluhan alat yang diduga untuk pembuatan narkotika jenis sabu," kata Iwan.

Dari penggerebekan itu, polisi awalnya mengamankan Muhammad Syafi'i (28).

Dari interogasi, polisi kemudian menangkap Angga alias Rangga Ahmed (25) di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

No comments:

Post a Comment