PONTIANAK, Unit
Jatanras Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap dua pelaku
pencurian motor saat berada di salah satu rumah di Jalan Imam Bonjol,
Gang Bansir 3, Pontianak, Kamis (25/2/2016).
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu Sulaiman alias Abah dan Bram Hutagalung. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan kehilangan kendaraan bermotor di area parkir Cafe City Hall, Pontianak, pada Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Polsek Pontianak Selatan AKP Kartyana mengungkapkan, satu di antara pelaku, yaitu Sulaiman, merupakan petugas parkir di Cafe City Hall. Sulaiman terbukti membantu Bram dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.
"Tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di depan kafe tersebut dengan bantuan tukang parkir dan merusak kunci," ijar Kartyana, Jumat (26/2/2016).
Kartyana menambahkan, keduanya berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV milik kafe tersebut. Tim Jatanras pun langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
Sementara itu, dari keterangan Sulaiman, dirinya mengetahui saat rekannya tersebut mengeluarkan kunci T dari saku celana. Kunci tersebut disimpan di saku belakang.
"Bram mengeluarkan kunci T, langsung merusak kunci kontak motor yang diparkir," ujar Kartyana menirukan pengakuan tersangka.
Setelah motor tersebut berhasil dihidupkan, Bram kemudian menyuruh Sulaiman membawa motor tersebut keluar dari area parkir.
"Sulaiman membawa sepeda motor tersebut keluar dari parkiran dengan maksud agar motor tersebut lebih mudah dilarikan, serta mengurangi rasa curiga karena Sulaiman merupakan petugas parkir di tempat tersebut," jelas Kartyana.
Sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan, Bram menjanjikan Sulaiman sejumlah uang jika motor tersebut berhasil terjual.
"Dari catatan kepolisian, Bram masuk dalam daftar pencarian orang yang pernah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat yang berbeda," kata Kartyana.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu Sulaiman alias Abah dan Bram Hutagalung. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan kehilangan kendaraan bermotor di area parkir Cafe City Hall, Pontianak, pada Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Polsek Pontianak Selatan AKP Kartyana mengungkapkan, satu di antara pelaku, yaitu Sulaiman, merupakan petugas parkir di Cafe City Hall. Sulaiman terbukti membantu Bram dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.
"Tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di depan kafe tersebut dengan bantuan tukang parkir dan merusak kunci," ijar Kartyana, Jumat (26/2/2016).
Kartyana menambahkan, keduanya berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV milik kafe tersebut. Tim Jatanras pun langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
Sementara itu, dari keterangan Sulaiman, dirinya mengetahui saat rekannya tersebut mengeluarkan kunci T dari saku celana. Kunci tersebut disimpan di saku belakang.
"Bram mengeluarkan kunci T, langsung merusak kunci kontak motor yang diparkir," ujar Kartyana menirukan pengakuan tersangka.
Setelah motor tersebut berhasil dihidupkan, Bram kemudian menyuruh Sulaiman membawa motor tersebut keluar dari area parkir.
"Sulaiman membawa sepeda motor tersebut keluar dari parkiran dengan maksud agar motor tersebut lebih mudah dilarikan, serta mengurangi rasa curiga karena Sulaiman merupakan petugas parkir di tempat tersebut," jelas Kartyana.
Sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan, Bram menjanjikan Sulaiman sejumlah uang jika motor tersebut berhasil terjual.
"Dari catatan kepolisian, Bram masuk dalam daftar pencarian orang yang pernah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat yang berbeda," kata Kartyana.
No comments:
Post a Comment