Pengacara Warga Kalijodo: Saya Enggak Habis Pikir, Logikanya Ahok di Mana?


Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama Daeng Azis menunjukan bukti kepemilikan sertifikat tanah kepada awak media di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).

JAKARTA,  Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, tiba di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2/2016), sekitar pukul 14.10 WIB.

Ia ditemani kedua asistennya. Saat Razman tiba di Kalijodo, warga sekitar langsung mengawalnya dari serbuan awak media. 
 
"Saya mau rapat dulu dengan para warga terkait pemberian SP 1 oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara," ujarnya di Kalijodo, Kamis.

Ia menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang enggan berdialog dengan warga Kalijodo.

"Saya lihat di media dia malah mengumpamakan masalah ini seperti handphone yang hilang. Saya enggak habis pikir logikanya di mana," ujarnya.

Pempriov DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama (SP 1) kepada warga Kalijodo terkait rencana penertiban.

Surat ini akan jatuh tempo pada Kamis (25/2/2016) mendatang. 

Jika warga tak kunjung mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya, Pemprov DKI akan melayangkan SP 2 dan SP 3 hingga akhirnya Pemprov yang akan membongkar bangunan-bangunan warga.

No comments:

Post a Comment