
Ibu Jessica Kumala Wongso, Imelda Wongso ditemani kuasa hukumnya, Yayat Supriatna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (1/2/2016).
JAKARTA, Pihak Jessica Kumala Wongso meminta polisi membuka rekaman CCTV Kafe Olivier yang dianggap sebagai salah satu bukti yang dimiliki polisi dalam menjerat Jessica sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin.
Namun, menurut pengacara Jessica, Yayat Supriatna, polisi mengaku baru bisa membuka rekaman CCTV itu dalam persidangan.
"Penyidik berpendapat, rekaman baru bisa dibuka nanti di pengadilan," kata Yayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (1/2/2016).
Ia pun yakin kliennya itu tidak bersalah. Menurut Yayat, penyidik harus membuktikan tuduhannya terhadap Jessica.
Terkait kasus ini, Yayat mengaku prihatin akan kondisi Jessica dan keluarganya. Ia pun berharap kasus ini segera selesai.
"Tentu prihatin, anaknya terlibat masalah seperti ini. Ini kan sesuatu yang tidak diinginkan. Ya semoga saja cepat selesai," tuturnya.
Jessica ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu, (30/1/2016) malam.
Ia ditahan sebagai tersangka kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi.
Diduga, kopi yang dipesan Jessica untuk Mirna tersebut mengandung sianida. Jessica ditangkap polisi pada Sabtu pagi.
No comments:
Post a Comment