Jerat Azis Terkait Pencurian Listrik, Polisi Mengaku Kantongi Empat Alat Bukti
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifanoa, di kantor polres, di Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
JAKARTA, Polres Metro Jakarta Utara mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat Abdul Azis atau Daeng Azis dalam kasus dugaan pencurian listrik untuk kafe miliknya di Kalijodo.
"Alat bukti sudah empat," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona di kantor Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Bolly mengungkapkan, sebenarnya jajarannya memiliki lima alat bukti.
"Untuk yang lima ini saudara Daeng Azis boleh mengaku, boleh tidak. Saya tidak akan pakai ini. Mengaku syukur, tidak juga tidak masalah," sambung Bolly.
Mengenai alat bukti apa saja yang dimilikinya, Bolly mengaku tidak dapat menyampaikannya kepada publik.
Sebab, ia khawatir penyampaian alat bukti tersebut akan dimanfaatkan pihak pengacara Azis untuk melakukan perlawanan hukum.
"Saya tidak perlu sampaikan di sini karena nanti akan dicatat oleh pengacaranya. Jadi itu rahasia penyidik," ujar Bolly.
Hari ini, polisi menangkap Azis yang merupakan tokoh masyarakat Kalijodo itu di Sentral Kost di Jalan Antara, Jakarta Pusat.
Azis ditangkap terkait dengan kasus dugaan pencurian listrik. Pencurian listrik di Kafe Azis tersebut disinyalir merugikan negara hingga Rp 500 juta.
Kini, Azis masih dalam pemeriksaan tim Polres Jakarta Utara. Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo.
Kasus perdagangan manusia itu ditangani Polda Metro Jaya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment