SK Menkumham Keluar, Saatnya Golkar Pilih Ketum Baru


Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat mengumumkan pengesahan SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

JAKARTA, Penyelesaian konflik di internal Partai Golkar mulai menemukan titik terang.

Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan surat keputusan baru, dengan memperpanjang masa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau. SK ini berlaku selama 6 bulan.

Kini, tinggal kedua kubu di Golkar bertugas menyelenggarakan munas bersama untuk memilih ketua umum baru.

Melalui SK Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2016, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kembali SK Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tentang Komposisi DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009.

Dalam SK tersebut, Aburizal Bakrie menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Idrus Marham menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkar.

Sementara, Agung Laksono yang kini berstatus sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Sebagai yang mewakili kaum muda di Golkar, tentu kami merasa mempunyai kepentingan agar munas yang harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini harus menghasilkan generasi kepemimpinan baru," kata anggota Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, Kamis (28/1/2016).

Ia mengatakan, siapapun yang akan menjadi ketum baru, harus sosok berkarakter kepemimpinan yang kuat serta manajerial yang handal.

Selain itu, sosok tersebut juga harus memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki dedikasi kapabilitas yang kuat, serta visi misi untuk memajukan partai.

"Tentu seorang pemimpin juga harus memiliki jaringan yang luas dan daya akseptabilitas yang tinggi, yang itu bisa dibangun dengan kemampuan komunikasi politik yang baik kepada seluruh elemen partai," ujarnya.

Ia meminta kepada siapapun yang nantinya memiliki hak suara saat munas, melepaskan doktrin bahwa partai harus dipimpin seorang saudagar.

Jangan ada lagi penolakan

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Firman Soebagyo mengatakan, keputusan pemerintah menerbitkan SK baru merupakan langkah yang tepat.

Sebab, pengurus Golkar hasil Munas Riau mengakomodir elit parpol yang saat ini berada di kedua belah pihak.

"Kita harap tidak lagi terjadi gejolak dan bisa mengakomodir semua pihak. Tidak ada lagi pihak-pihak yang menghambat dan menolak," kata Firman di Kompleks Parlemen, kemarin.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Melki Laka Lena menilai, keputusan pemerintah tersebut sangat rekonsiliatif dan mengedepankan aspek berkeadilan.

Untuk itu, ia meminta, agar Tim Transisi yang sebelumnya telah dibentuk Mahkamah Partai Golkar dapat mengawal proses rekonsiliasi Golkar hingga munas digelar.

Secara terpisah, Wasekjen Golkar hasil Munas Riau yang juga Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya menuturkan, pengakuan pemerintah atas kepengurusan Riau, secara otomatis mengugurkan dualisme Bali dan Jakarta.

Oleh sebab itu, jika kelak munas diselenggarakan bersama, maka pengurus Golkar hasil Munas Riau berhak menyelenggarakannya. Begitu pula dalam hal kepemilikan hak suara.

Menurut dia, DPD I dan II yang nantinya berhak memilih jika munas diselenggarakan yaitu DPD yang dihasilkan Munas Riau.

"Dan pastinya mencakup dua belah pihak krn munas Riau itu isinya Munas Bali dan Munas Jakarta," tutur Tantowi.

Adapun Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Agung Laksono meminta, agar sebelum munas dilaksanakan, terlebih dahulu diselenggarakan musyawarah daerah.

Ia menilai, dualisme kepengurusan Golkar juga telah melahirkan dualisme kepemimpinan di level DPD I dan II.

"Harus segera direkonsiliasi, direvisi masing-masing daerah. Tidak bisa begitu saja. Agar diselesaikan, dilanjutkan melalui munas yang demokratis dan berkeadilan melibatkan semua pihak," kata Agung.

No comments:

Post a Comment