Selain uang tunai, pencuri juga membawa kabur dua sertifikat rumah, empat buah BPKB mobil, dua buah BPKB sepeda motor dan satu buah ponsel merek Samsung.
Pencurian terjadi pada Rabu (27/1/2016) itu sempat membuat pemilik rumah makan Tan Meidi Wijaya (60) syok.
Kapolsek Sirimau AKP Aris Tiku menjelaskan, aksi pencurian itu baru diketahui setelah Tan membuka rumah makan miliknya itu sekira pukul 06.30 Wit.
Namun, tanpa disangka saat masuk ke ruang kantor di dalam rumah makan tersebut ia melihat barang-barang berharga di dalam brankas itu sudah raib.
"Korban datang lebih awal sekitar pukul 06.10 wit untuk membuka rumah makan karena rencananya dia mau berangkat menuju ke Saparua,” kata Aris kpeada waratwan, Kamis (28/1/2016).
Namun saat tiba di depan rumah makan, ternyata pintunya telah terbuka. Melihat kondisi itu, Tan langsung bergegas masuk dan melihat pintu ruangan tempat menyimpan brankas juga terbuka.
Menurut Aris korban yang panik langsung mendatangi Mapolsek Sirimau untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan setelah menerima pengaduan korban, polisi langsung bergegeas menuju lokasi kejadian .
Untuk kepentingan penyelidikan polisi langsung memasang garis polisi di rumah makan tersebut. “Kasusnya masih dalam penyelidikan saat ini,” katanya.
No comments:
Post a Comment