Ketua DPRD DKI periode 2009-2014 Ferrial Sofyan (kanan) dan wakilnya, Abraham Lunggana saat menjadi saksi dalam sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
JAKARTA, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan 2014.
Menurut Lulung, penyebab tidak pernahnya ia mengikuti rapat disebabkan sedang disibukan kegiatan politik partainya.
Ia menyampaikan hal itu saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
"Tahun 2014 itu kan tahun politik. Saya banyak tugas partai," kata dia.
Pada sidang tersebut, majelis hakim mengungkapkan pada 25 Juli, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli.
Kepada hakim, Lulung menyebut dirinya tidak menghadiri rapat pada 23 dan 24 Juli.
"Waktu paripurna tanggal 13 Agustus saya juga tidak datang," ujar dia.
Berdasarkan keterangannya itu, Lulung menyatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam usulan pengadaan barang dan jasa di Komisi E pada 2014, termasuk yang membahas mengenai pengadaan UPS.
Ia kemudian kembali menyinggung momen saat dirinya pernah salah menyebutkan UPS menjadi USB beberapa bulan silam.
"Waktu itu saya memang belum tahu apa itu UPS," ujar Lulung.
Selain Lulung, turut memberikan kesaksiannya adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.
Lulung dan Ferrial menyampaikan kesaksiannnya di secara bersamaan di sesi terakhir. Sebelum keduanya, Fahmi terlebih dahulu memberikan kesaksian, dilanjutkan oleh Ferrial.
Ia menyampaikan hal itu saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
"Tahun 2014 itu kan tahun politik. Saya banyak tugas partai," kata dia.
Pada sidang tersebut, majelis hakim mengungkapkan pada 25 Juli, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli.
Kepada hakim, Lulung menyebut dirinya tidak menghadiri rapat pada 23 dan 24 Juli.
"Waktu paripurna tanggal 13 Agustus saya juga tidak datang," ujar dia.
Berdasarkan keterangannya itu, Lulung menyatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam usulan pengadaan barang dan jasa di Komisi E pada 2014, termasuk yang membahas mengenai pengadaan UPS.
Ia kemudian kembali menyinggung momen saat dirinya pernah salah menyebutkan UPS menjadi USB beberapa bulan silam.
"Waktu itu saya memang belum tahu apa itu UPS," ujar Lulung.
Selain Lulung, turut memberikan kesaksiannya adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.
Lulung dan Ferrial menyampaikan kesaksiannnya di secara bersamaan di sesi terakhir. Sebelum keduanya, Fahmi terlebih dahulu memberikan kesaksian, dilanjutkan oleh Ferrial.
No comments:
Post a Comment