Polisi Kembali Tangkap 5 dari 16 Pelaku Pemerkosa Gadis Pontianak

PONTIANAK,  Upaya polisi memburu para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisal Ay (20) kembali membuahkan hasil.
Tim gabungan Jatanras Polresta Pontiak dan Reskrim Polsek Rasau Jaya berhasil menangkap 5 dari 16 terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian.
Sebelumnya polisi juga berhasil membekuk tiga pelaku, yaitu Hen (20), RK (13) dan BY (13) di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (27/7/2016).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polresta Pontianak pada Selasa (26/7/2016) sore.
Berdasarkan pengakuan korban, perkosaan tersebut dilakukan oleh 25 orang pria lebih dari satu kali dengan waktu dan tempat yang berbeda pula. Perkosaan tersebut diakuinya didalangi oleh kekasihnya sendiri.
 
Kepala Polsek Rasau Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono mengatakan, kelima pelaku lain yang ditangkap pada Kamis sore adalah Rhm, Sal, Don, Ek dan Nan. Mereka merupakan warga Desa Rasau Jaya Umum dan ditangkap daerah Kabupaten Sambas. Mereka berlima dibawa dari Sambas menuju Mapolsek Rasau Jaya.
"Sejauh ini, sudah ada delapan tersangka yang diamankan, yaitu tiga pelaku yang ditangkap sesaat menerima laporan korban, kemudian ditambah lima tersangka baru," kata Haryono, Kamis (28/7/2016).
 
Haryono menambahkan, untuk jumlah total tersangka masih belum bisa dipastikan karena masih dalam proses penyidikan serta pemeriksaan saksi dan korban. "Dari hasil pemeriksaan itu nanti maka akan terungkap berapa jumlah pelaku dan kejadian sebenarnya," ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian seperti yang dilaporkan korban.

No comments:

Post a Comment