Biaya Keberangkatan Jasad Seck Osmane Ditanggung Pihak Keluarga
Jumat (29/7/2016), sahabat terpidana mati, Seck Osmane asal Nigeria tiba di rumah duka St Carolus, Salemba. Sejumlah sahabat datang mengikuti persemayaman Seck
JAKARTA, Seck Osmane, terpidana mati kasus kepemilikan kokain yang dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari di Nusakambangan, Jawa Tengah, telah disemayamkan di Rumah Duka St Carolus, Jakarta Pusat. Karina, rohaniawan yang mendampingi Osmane selama 13 tahun di Nusakambangan, mengatakan, Senin (1/8/2016), pihak keluarga Osmane berencana memberangkatkan jasad Osmane ke Nigeria. Seluruh anggaran keberangkatan, kata Karina, ditanggung oleh keluarga Osmane.
"Seluruh keberangkatan jasad Osmane ditanggung pihak keluarga," ujar Karina di Rumah Duka St Carolus, Jakarta Pusat.
Karina menambahkan, Kedubes Nigeria juga turut membantu untuk memberangkatkan jasad Osmane. Meski tidak berbentuk biaya, Kedubes Nigeria membantu dalam perizinan keberangkatan Osmane.
Karina menyampaikan, seluruh proses saat ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. Sedangkan untuk biaya persemayaman Osmane di rumah duka, Karina yang juga pemilik Yayasan Eklesia ini yang akan menanggung semua biaya itu.
Hal itu dilakukannya karena Karina menganggap Osmane seperti anaknya sendiri yang telah belasan tahun bersama dengannya.
"Saya menghargai dia seperti anak saya, mereka semua seperti anak saya" ujar Karina.
Seck Osmane didakwa atas kepemilikan 3 kilogram heroin di kamar kosnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Atas kepemilikan narkoba golongan I itu, Osmane dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Juli 2004. Pada 27 Juli lalu, Osmane melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas telah mengirimkan permohonan grasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga Osmane dieksekusi, belum ada jawaban terkait grasi tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment