Dua Pelaku yang Bantu Bunuh Polisi di Baubau Diringkus

BAUBAU,  Tim Reserse Kriminal Polres Kota Baubau membekuk dua orang pembunuh Brigadir Polisi Arifin di perkebunan warga dekat sebuah karaoke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/7/2016) kemarin.
Kapolres Kota Baubau AKBP Suryo Aji mengatakan, kedua pelaku berinisial CL dan AD ditangkap secara terpisah. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku lebih dari dua orang.
"Motivasi keduanya saat ini hanyalah membantu temannya yang sebagai otak dalam penganiayaan hingga mengakibatkan kematian," kata Suryo, Jumat (29/7/2016).
Menurut keterangan pelaku, teman mereka terlibat keributan dengan korban. Mereka ikut membantu temannya yang sementara ini dalam pengejaran polisi.
"Nanti setelah otak pelakunya ini ditangkap baru bisa di ungkap motif pelaku," kata Suryo.
Suryo mengatakan, ada empat orang pelaku pembunuhan Arifin. Salah satu pelaku tidak terlihat di rekaman CCTV. Ia mengimbau agar pelaku untuk menyerahkan diri.
 
"Saya mengimbau agar, baik pelaku maupun keluarga pelaku yang mengetahui keberadaan pelaku, untuk menyerahkan diri saja secara baik-baik dari pada nanti tertangkap," ucap Suryo. Dua pelaku yang ditangkap dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment