Komisi III DPR Akan Tindak Lanjuti Pernyataan Kontras soal "Curhat" Freddy Budiman


Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38) tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015).

JAKARTA,  Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menelusuri pernyataan terpidana mati Freddy Budiman soal keterlibatan oknum pejabat Polri dan BNN dalam operasi jaringannya. Informasi tersebut didapatkan dari Koordinator Kontras Haris Azhar, yang diungkap beberapa saat sebelum Freddy dihukum mati.
Masinton menambahkan, hal tersebut harus ditelusuri karena berkaitan dengan sindikat narkotika dan melibatkan banyak jaringan, termasuk aparat penegak hukum.
"Harus dikonfirmasi dan menurut saya apa yang disampaikan Freddy Budiman terlepas dari persentase akurasinya, sekecil apa pun penting ditelusuri," kata Masinton di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
Terlebih lagi, kata Masinton, dalam cerita Freddy kepada Kontras dikatakan bahwa ada fasilitas dari pejabat tinggi bintang dua di daerah digunakan untuk membawa dan menyelundupkan narkotika dari Medan ke Jakarta.
"Bintang dua di daerah, kalau dikatakan oknum militer berarti diduga pangkatnya pangdam. Bisa kebayang bahwa sindikat jaringan narkotik internasional, bukan hanya bekerja di level bawah, tapi masuk mempengaruhi oknum prajurit pangkat tinggi," ujar politisi PDI-P itu.
Ia menegaskan, Komisi III akan serius mendalami informasi tersebut dan berencana mengundang Kontras untuk menindaklanjuti.
Adapun pemanggilan tersebut direncanakan akan dilaksanakan setelah masa reses DPR berakhir.
"Kami akan serius dan kami juga akan mengundang Kontras. Kami juga minta aparat penegak hukum menindaklanjuti, sekecil apa pun dia harus ditelusuri, harus diurai," tutur Masinton.
Kepada Haris Azhar, Freddy Budiman disebut menyampaikan rasa kecewanya terhadap penegak hukum yang tidak tersentuh.

Freddy bercerita, selama menyelundupkan narkoba, ia telah memberikan puluhan miliar kepada oknum.
"Ke mana orang-orang itu? Saya sudah berikan uang ke BNN Rp 40 miliar, Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di di Mabes Polri," ujar Freddy, seperti dituturkan Haris Azhar.
"Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apa pun," lanjutnya.

No comments:

Post a Comment