
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian, menunukkan sejumlah barang bukti miras oplosan digelar di Mapolres Semarang, Sabtu (2/1/2016).
UNGARAN, Satu lagi korban minuman keras oplosan berhasil diidentifikasi oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang, yang telah melakukan penyelidikan sejak Jumat (1/1/2016) kemarin.
Korban bernama Budi alias Batang, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Asmir Kota Salatiga.
Sehingga, jumlah korban miras oplosan yang dilakukan di sebuah kios Kompleks Pasar Tugu Desa Bener Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, menjadi enam orang.
Dari jumlah korban itu, dua orang meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Dalam pengembangan yang berlangsung hari ini, ternyata selain tiga dirawat di RSUD Salatiga, juga ada di rumah sakit lain. Kondisi mereka belum memungkinkan diperoleh keterangan yang mendalam," ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Semarang, Sabtu (2/1/2016).
Herman mengatakan, sementara ini sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan. Dari situ diketahui, korban memesan miras sebanyak dua kali pada Sabtu (26/12/2015) dan Rabu (30/12/2015).
"Pertama, Sabtu (26/12/2015) korban Gusno memesan miras dari seseorang dan baru diterima sehari berikutnya di Terminal Tingkir Salatiga. Dua botol diantar, mereka minum di sana. Kemudian tanggal 30 desember, korban Arif memesan minuman Leci sejumlah 20 botol yang kemudian untuk pesta bersama tujuh rekannya di Pasar Tugu Tengaran," ungkap Herman.
Data yang dihimpun Tribun Jateng, pada Sabtu (26/12/2015) Agus TH memesan miras kepada seseorang pedagang lokal. Kemudian pada Minggu (27/12/2015) sekitar pukul 13.00, minuman yang dipesan datang dan diterimanya di Kompleks Terminal Tingkir Kota Salatiga.
Ada dua botol Black Label dan satu dus yang isinya sekitar 20 botol plastik minuman Leci. Barang tersebut kemudian dibawanya pulang dan mengundang rekannya sebanyak sekitar tujuh orang untuk berpesta.
Barang bukti yang saat ini telah diamankan di Mapolres Semarang di antaranya bekas muntahan korban, satu botol plastik diduga bekas miras, 2 botol anggur kolesom, satu buah kemasan lotion anti nyamuk "Soffel", satu buah kemasan lotion hand body "Marina".
Selaini itu, tiga buah kemasan hand body "SI DIA", 2 buah kelapa muda, obat-obatan milik korban Gusno dan sebuah gelas bekas yang digunakan para korban dalam pesta miras oplosan tersebut.
"Informasi yang kami dapat, mereka juga menyantap jamur letong (kotoran sapi). Tetapi sebab akibatnya dua di antaranya meninggal dunia, kami belum memastikan. Kami masih menggali informasi lebih mendalam dari berbagai saksi dan korban yang diharapkan segera membaik,” ucapnya.
No comments:
Post a Comment