KOLAKA, Seorang oknum pegawai honorer kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu
Atap Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisal AL ditangkap oleh
polisi. Dia dianggap menyebarluaskan foto mesum dirinya bersama seorang
wanita bukan istrinya.
AL yang sudah berkeluarga itu diduga mengunggah sedikitnya tiga
fotonya bersama seorang wanita dalam kondisi telanjang bulat di
Facebook.
Kepala Polres Kolaka AKBP Darmawan Affandy mengatakan, penangkapan AL
diawali dari adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Sabilambo.
"Jadi awalnya masyarakat Sabilambo melaporkan kepada kami kalau AL
ini mengirim pesan singkat kepada kepala kampung dengan nada kasar. Di
media sosial, AL juga berkata kasar kepada kepala kampung. Sontak warga
marah dan melaporan masalah ini," kata Darmawan, Senin (19/09/2016).
Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya kata-kata kasar yang
dilontarkan oleh AL. Akun Facebook berinisial AF juga memuat foto-foto
syur bersama seorang wanita yang diduga warga Sabilambo.
"Saat foto mesum itu ditemukan beredar di media sosial, mereka tambah
marah lagi. Jadi memang berawal dari indikasi hubungan gelap," kata
Darmawan.
Tersangka diduga berada di balik akun AF dengan gambar profil seorang perempuan tersebut.
Ia diduga mengunggah beberapa foto di akun tersebut pada Sabtu (3/9/2016) sekitar pukul 06.21 Wita.
Setelah mendapat laporan warga, polisi menggeledah rumah AL. Dari
rumah tersangka, polisi menyita plastik klip bening dan timbangan
digital yang diduga terkait narkoba, airsoft gun, sebilah samurai, dan pisau yang dimodifikasi berbentuk pucuk senjata.
"Kami tetap akan proses sesuai dengan laporan yang masuk, yaitu masalah posting-an foto dan masalah temuan barang-barang di dalam rumahnya itu tetap mengikuti," kata Darmawan.
No comments:
Post a Comment