Jessica: Mau Dibebani Apalagi Sih Saya?


Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

JAKARTA,  Jaksa penuntut umum (JPU) Hari Wibowo menyinggung soal upaya bunuh diri yang beberapa kali dilakukan Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica mengaku tidak benar-benar melakukan upaya bunuh diri tersebut.

"Hanya ancaman-ancaman saja," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.

Hari kemudian berusaha menggali upaya bunuh diri yang dilakukan Jessica hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun, Jessica enggan membahasnya lebih lanjut.

"Itu masa lalu saya. Mau dibebani apalagi sih saya?" kata Jessica.

Hari mengatakan, JPU berhak menanyakan hal tersebut untuk menggali kepribadian Jessica. Namun, Hari menyebut Jessica memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan JPU.

"Iya, Pak. Sayangnya yang dimasukkan di berkas itu hanya yang jelek-jeleknya saja," ucap Jessica.

Hari menanggapi pernyataan Jessica dan menyebut hal itu hanyalah penilaian Jessica. Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.

No comments:

Post a Comment