Empat Polisi di Riau Aniaya Tersangka Pembunuhan hingga Korban Tewas

PEKANBARU, - Empat polisi di Riau jadi tersangka penganiayaan terhadap tersangka pembunuhan hingga korban tewas. Rabu (28/9/2016), tiga dari empat oknum polisi ini menjalani rekonstruksi yang digelar Polda Riau di Riau Safety Driving Center (RSDC) Ditlantas Polda Riau.
Ketiganya adalah Bripda AS, personel reserse Meranti; Brigadir DY dari Polsek Tebing Tinggi dan; Bripda EM, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Meranti. Mereka memperagakan 42 adegan.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Riau, AKBP Firbi Karpiananto mengatakan, dari 42 adegan, ada beberapa di antaranya yang ditolak oleh tersangka.

"Itu satu rangkaian (adegan dugaan penganiayaan). Ada yang ditolak untuk diperagakan tersangka, tetapi tidak mempengaruhi proses," ujar Firbi.

Terkait rekonstruksi yang dilaksanakan di RSDC dan tertutup, Fibri mengatakan guna menjaga keamanan para tersangka. Selain itu, guna menghindari intimidasi dari pihak lain terhadap saksi dan tersangka.

Tersangka baru
Dari proses penyidikan, Polda Riau juga menetapkan tersangka baru dalam dugaan penganiayaan yakni personel Polres Meranti berinisial Bripka D.

Penetapan tersangka baru, menurut Fibri, berdasarkan barang bukti, dan keterangan saksi yan diungkap dalam proses penyidikan.

Perihal apakah ke depan akan ada penetapan tersangka tambahan lainnya, ia tidak menampiknya.

"Penetapan tersangka atas bukti dan keterangan baru. Kita koordinasi kejaksaan perihal adanya apakah ada tersangka baru," ujar Fibri.

Dengan demikian, tersangka penganiayaan terhadap tersangka pembunuhan di Meranti dipastikan empat orang dan semuanya oknum polisi.

Penganiayaan itu bermula dari tewasnya anggota Polres Meranti, AST dengan luka tusukan. Korban dibunuh oleh AP yang diduga karena motif cinta segitiga.

Polisi kemudian berhasil meringkus AP. Namun belakangan, AP juga tewas yang diduga mengalami penganiayaan.

No comments:

Post a Comment