Wakil Ketua KPK: Ambil Uang Negara Rp 50 Saja Akan Saya Tangkap


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat bermain saksofon membawakan lagu "Yogyakarta" di pembukaan audisi 10 besar Festival Lagu Suara Antikorupsi regional Yogyakarta di halaman Taman Budaya Yogyakarta, Minggu (18/9/2016).

BENGKULU,  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan, ke depan, lembaganya akan memberantas korupsi tidak berdasarkan jumlah uang negara yang dikorup.
"Semua yang namanya korupsi akan kami tangkap. Ke depan, orang ambil uang Rp 50 perak di jalanan aja, kalau itu uang negara akan kami tangkap," kata Saut Situmorang, Rabu (21/9/2016).
Hal ini disampaikan Saut seusai menggelar Korsup KPK di Pemprov Bengkulu. Pernyataan Wakil Ketua KPK itu muncul saat mendapatkan pertanyaan dari sejumlah wartawan yang mengkritik kinerja KPK dalam memberantas korupsi dengan jumlah uang yang relatif kecil.
Di beberapa negara termasuk Singapura, kata dia, pemberantasan korupsi juga menyasar jumlah uang bernilai kecil. Korupsi, menurut dia, dilakukan awalnya dalam jumlah yang kecil.
Sejumlah wartawan juga menanyakan komitmen KPK yang pernah berjanji akan mengungkap mafia migas dan daging yang sejak lama telah berlangsung di Indonesia.
"KPK tidak gegabah dalam menetapkan suatu perkara, kalau tidak 100 persen, kami tidak akan ambil risiko. Meski sudah hati-hati dalam menetapkan suatu perkara, KPK masih sering digugat praperadilan," ujarnya.
Meski demikian, Saut menyatakan, keterbatasan personel KPK menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga itu untuk terus memerangi korupsi di Indonesia.
"Ini memang klasik, jumlah kami hanya 1.000 orang. Sulit untuk mendapatkan penyidik dan staf yang berintegrasi. Dari 30 jaksa yang diseleksi, tak satu pun yang lulus, ini sebagai contoh ketatnya standar yang ditetapkan KPK," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berterima kasih kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan agar KPK tidak terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.
"KPK tidak berafiliasi pada kepentingan politik, kami berjalan sesuai dengan UU," pungkas Saut.

No comments:

Post a Comment