NUNUKAN, Kepolisian
Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan Fransiskus Pujiama Sogen
(47), warga Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,
seusai menerima laporan dari M (44) yang tidak lain adalah istri
terlapor.
M yang bekerja sebagai buruh di Tawau, Malaysia, ini melaporkan
pasangan hidupnya yang telah memberi tiga anak tersebut karena sang
suami tega merenggut masa depan anak perempuan mereka, ED (13), siswa
kelas I SMP.
“Ibu korban melaporkan suaminya ke polisi berdasarkan pengakuan
anaknya yang sudah beberapa kali dicabuli oleh bapaknya sendiri,” ujar
Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Rabu (28/9/2016).
Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah sudah dialami beberapa kali.
“Alasan pelaku ini dia tidak tahan saat butuh, sementara istrinya tidak ada di rumah karena bekerja di Malaysia,” ucap Karyadi.
Terbongkarnya peristiwa tersebut karena saat M pulang ke Nunukan,
dirinya curiga tingkah laku sang anak. Pada mulanya ED mengelak bahwa
sang ayah telah berlaku tidak senonoh terhadap dirinya. Namun, setelah
didesak, akhirnya ED mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali dicabuli
sang ayah. “Saat itu juga sang ibu langsung melapor kepada polisi,” kata
Karyadi.
Tahun 2016, angka tindak asusila terhadap anak di bawah umur di
Kabupaten Nunukan meningkat tajam. Hampir setiap minggu kepolisian
mengaku menerima laporan tindak asusila pencabulan terhadap anak di
bawah umur.
“Hingga September ada 23 kasus, sementara kasus tindak asusila yang
berhasil diselesaikan sebanyak 25 kasus. Lima kasus pencabulan merupakan
kasus tahun 2015 yang diselesaikan tahun 2016," kata Karyadi.
No comments:
Post a Comment