Ahok-Djarot Resmi Mendaftar ke KPU DKI
Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, resmi mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, resmi mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Ketua KPU DKI Jakart, Sumarno, mengaatakan, untuk berkas syarat pencalonan, ada satu berkas Ahok-Djarot yang belum dilengkapi.
"Form B4 kesesuaian visi-misi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Sementara itu, KPU DKI masih akan memeriksa berkas syarat calon gubernur dan wakil gubernur hingga 29 September 2016.
"Tanggal 30 (September) akan kami beritahukan yang kurang dan bisa disusulkan sampai tanggal 4 Oktober," kata Sumarno di hadapan rombongan Ahok-Djarot.
Kemudian, Sumarno juga menginformasikan bahwa penetapan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada 24 Oktober 2016.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment