"Masa UMP DKI Kalah dengan Bekasi dan Karawang?"


Massa buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan upah di depan Balai Kota DKI, Kamis (29/9/2016).

JAKARTA, - Massa buruh menuntut kenaikan upah minimum di Jakarta dengan datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/9/2016).
Mereka protes karena upah minimum mereka lebih rendah daripada daerah lain seperti di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
"Masa UMP DKI kalah dengan Bekasi dan Karawang?" teriak salah seorang buruh yang berorasi.
Aksi demo buruh hari ini diikuti oleh beberapa elemen buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka meminta pemerintah menaikan upah minimal 2017 sebanyak Rp 650.000.
"Kita tahu Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) ada di dalam. Kita mau menuntut, kita minta tidak ada lagi upah murah. Stop upah murah," kata mereka.
Upah minimum 2016 di Kota Bekasi sebesar Rp 3.327.160. Sementara, upah minimum di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta.
Massa buruh tidak berlama-lama melakukan aksi di depan Balai Kota DKI. Setelah menyampaikan aspirasinya, mereka pindah ke depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat.
Selanjutnya, massa akan melakukan long march menuju Mahkamah Konstitusi (MK), setelah itu menuju Istana, kemudian ke Mahkamah Agung (MA), dan terakhir pada pukul 15.30 WIB bergerak ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

No comments:

Post a Comment