Bakal calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat saat hendak pergi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada Rabu (21/9/2016).
Sebab, ia mengaku rutin melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Buat apa aku ikut tax amnesty? Laporan aku sebelum jadi pejabat, laporan LHKPN, semua jelas kok. Semua harta saya tuh dilaporkan di LHKPN," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016) malam.
Ahok menilai, mereka yang perlu mengikuti pengampunan pajak adalah orang yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ahok menyebut dirinya sudah melaporkan semua harta kekayaannya, baik yang ada di dalam negeri, maupun di luar negeri.
Pernyataan Ahok ini sekaligus menjawab ajakan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sandiaga sebelumnya mengajak bakal calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk Ahok, untuk mengikuti program tax amnesty.
"Jadi Sandi jangan samain (Sandi) sama gue dong! Orang (Sandi) punya Panama Papers kok he-he-he," kata Ahok tertawa.
Sandiaga sebelumnya melaporkan semua hartanya ke negara dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak.
Ia pun berharap cagub dan cawagub DKI Jakarta lainnya mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
"Saya mengajak cagub-cawagub DKI untuk mendukung program ini (tax amnesty). Pak Basuki dan lainnya juga, bahwa ini program pemerintah yang harus kita dukung untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Sandiaga di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta.
No comments:
Post a Comment