Kirim Surat Ajakan Berhubungan Badan, Kepsek Dilaporkan Siswinya ke Polisi

KEFAMENANU, BA, Kepala Sekolah SMA Negeri Lurasik, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan oleh siswinya, NR (18) ke polisi, karena mengajak muridnya untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp 1 juta.
Kerabat NR, LS (26) kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2016) mengatakan, pihak keluarga melapor ke polisi, karena dampak dari akibat ajakan berhubungan badan itu membuat NR kini mengalami trauma mendalam.
Kejadian itu kata LS, bermula pada Jumat (26/8/2016) lalu, sang kepala sekolah (BA) menyerahkan sepucuk surat di dalam amplop dengan uang sebanyak Rp 1 juta. Karena takut, NR pun enggan untuk memberitahukan hal ke orang tuanya.
NR selama ini tinggal dengan neneknya bersama LS yang merupakan tantenya, di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, yang jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolahnya di SMA Negeri Lurasik, TTU. Sementara itu, orang tua NR saat ini tinggal di Timor Leste.
“Saat kepala sekolah kasih surat, dia bilang ke anak kami ini kalau orang lain sampai tahu soal ini, maka masa depan anak kami ini tidak akan baik dan tidak akan lulus,” katanya .
Kejadian ini mulai terungkap, sebut dia, saat seorang teman sekolah NR datang ke rumah dan menanyakan surat dari kepala sekolah.
"Karena kami belum tahu surat itu, maka saya kemudian memanggil NR dan menanyakan surat tersebut. NR kemudian serahkan surat dan uang yang di dalam amplop, sehingga setelah kami baca ternyata isinya mengajak berhubungan badan, sehingga kami langsung lapor polisi,” kata LS.
Dalam surat itu lanjut LS, terdapat 10 pertanyaan dari kepala sekolah yang secara garis besar menanyakan gosip tentang hubungan sang kepala sekolah dengan NR yang menyebar di publik yang mengatakan bahwa antara keduanya pernah berciuman, berpelukan sampai berhubungan badan.
“Dalam surat itu juga tertulis bahwa kalau gosip itu benar, kenapa kita tidak wujudkan saja itu. Dan sebagai tanda sayang bapa (BA) kepada NR, maka bapa titipkan uang Rp 1 juta,” ujar LS meniru tulisan dalam surat.
Menurut LS, setelah surat itu diterima, NR pun terlihat sering murung dan enggan ke sekolah. Bahkan pada Rabu (31/8/2016), NR kembali pulang ke rumah setelah sampai sekolah, karena ketakutan setelah dipanggil BA.
“Pantaskah seorang kepala sekolah berperilaku seperti itu. Orang seperti itu tidak pantas jadi pemimpin sehingga kalau bisa dia segera dicopot dari jabatannya, agar jangan sampai kejadian itu menimpa siswi lainnya. Dan kita berharap polisi segera memroses kasus ini hingga tuntas,” ucap LS.
Terkait dengan hal itu, BA yang dihubungi melalui pesan singkat, berjanji akan segera menghubungi kembali Kompas.com.
Sementara itu Kasat Reskrim Kepolisian Resor TTU, AKP Hadi Handoko mengaku belum mengetahui kasus itu. ”Kasusnya masih ditangani Polsek Biboki Utara,” katanya singkat.
Adapun Kepala Kepolisian Sektor Biboki Utara, Anselmus Pera yang dihubungi berulang kali melalui sambungan telepon seluler belum ada respons. Demikian juga dengan pesan singkat yang dikirim belum dibalas dia.

No comments:

Post a Comment