Ahok: Apotek Ketahuan Jual Obat Palsu Langsung Kami Tutup, Usir!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016).
JAKARTA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menertibkan obat palsu yang beredar di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal menutup apotek yang ketahuan memperjualbelikan obat palsu.
"Kami sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek atau rakyat mana pun, yang ada di (bawah pengelolaan) PD Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu, langsung kami tutup, usir. Gitu aja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Pemprov DKI Jakarta pun telah mengantongi peredaran obat palsu tersebut. Pengedar obat palsu akan ditindak oleh Bareskrim Polri.
"Bareskrim sudah turun tangan. Biarkan Bareskrim yang bekerja," kata Basuki.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan pengawasan obat palsu akan dikhususkan di tiga pasar obat terbesar yakni Pasar Pramuka, Pasar Kramat, dan Pasar Jatinegara.
Data peredaran obat itu sudah diselidiki sejak 2010. Data itu mencakup semua jenis obat-obatan, infus, dan alat kesehatan. Obat-obatan itu terdiri dari obat ilegal, obat palsu, dan obat yang tidak memiliki izin edar yang berasal dari dalam dan luar negeri.
"Obat palsu ini beragam efek sampingnya. Jika dikonsumsi, dapat menimbulkan overdosis dan berpengaruh terhadap daya tahan tubuh," kata Koesmedi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment