"Yang Jelek Saja yang Saudara Jelaskan, Memang Tidak Ada yang Baik dari Jessica?"


Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.

JAKARTA,  Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mempertanyakan keterangan Kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Dr TB Ronny Rahman Nitibaskara, yang hanya menjelaskan hal-hal negatif dari diri Jessica. "Yang jelek saja yang saudara jelaskan, memang tidak ada yang baik dari Jessica?" tanya Yudi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Mendengar pertanyaan Yudi, Ronny pun menjawab tidak perlu menjelaskan sisi baik Jessica karena Jessica sudah pasti memiliki sisi baik.
Yudi kemudian menyatakan sisi baik Jessica dapat menjadi hal yang meringankan Jessica dalam kasus yang dihadapinya ini.
"Buat apa saya menjelaskan sisi baik dia, memangnya saya harus mengagumi dia?" ujar Ronny disambut gelak tawa para pengunjung yang menghadiri persidangan.
Jaksa penuntut umum (JPU), Sandhy Handika, pun menyampaikan keberatan terkait sikap Yudi yang dinilai emosi.
"Keberatan Yang Mulia. Penasihat hukum sudah emosi ini," kata Sandhy.
Majelis hakim kemudian menegur Yudi agar tidak emosi saat dia bertanya.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

No comments:

Post a Comment