Sanusi Sebut 2 Saksi Ini sebagai Saksi Kunci baginya


 Terdakwa kasus suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, sebelum menghadapi sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

JAKARTA, Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang kini jadi terdakwa kasus dugaan korupsi, mencoba mengingatkan kembali potongan-potongan kejadian kepada Kepala Bagian Perundang-undangan Sekwan DPRD DKI Jakarta, Heru Wiyanto, dan Kepala Sub Bagian Raperda DKI Jakarta, Dameria Hutagalung.
Heru dan Dameria menjadi saksi dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (19/9/2016).
Sanusi mengingatkan keduanya karena mereka sering lupa ketika menjawab pertanyaan dari hakim maupun jaksa. Meski baru mengetahui nama kedua saksi itu, Sanusi mengaku keduanya bagaikan saksi kunci bagi dia.
"Jujur saja, saya baru tahu Bu Dameria yang ini. Pak Heru dan Bu Dame ini. Maaf, buat saya saksi kunci karena tiap hari ada dalam pembahasan," ujar Sanusi.
Heru dan Dameria merupakan PNS DKI Jakarta di Kesekretariatan Dewan yang mengurus masalah perundang-undangan dan raperda. Dameria mengaku pernah dipanggil Sanusi untuk menemuinya guna mencatat sejumlah masukan dari Sanusi atas Raperda reklamasi.
Sanusi juga mengajak Dameria untuk ikut ke Bappeda ketika dia menemukan ada 13 pasal yang diduga diselundupkan eksekutif. Sayangnya, dua saksi ini sering lupa ketika ditanya sesuatu oleh Jaksa.
Hal ini karena banyaknya rapat-rapat di DPRD DKI yang mereka hadiri. Sanusi pun mencoba menjelaskan beberapa kejadian untuk mengingatkan mereka. Sanusi mengatakan upayanya memanggil Heru merupakan kelanjutan dari pertemuan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dia mengatakan, setelah ada kabar persetujuan kontribusi tambahan 15 persen dari Basuki atau Ahok, dia memanggil Heru untuk menyusun kembali kalimat dalam pasal raperda. Hal itu nanti akam diusulkan dalam rapat selanjutnya.
Usulan itu dia sampaikan kepada Heru dengan tulisan tangan di kertas biasa.
"Saya bilang ke Pak Heru, tolong ini buat dalam bahasa hukum perda," ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan pertemuan Ahok dan Taufik di ruang VIP menjadi penting karena itulah yang membuat dia meminta Heru untuk membuat usulan baru. Sanusi mengatakan, setelah memanggil Heru dia juga tidak pernah lagi mengikuti rapat pembahasan karena sibuk.
"Saya juga cuma anggota Balegda. Saya pimpinan Komisi D dan raperda ini domain Komisi D. Kalau saya berargumen, itu bukan karena kepentingan," kata Sanusi.

No comments:

Post a Comment