Otto Hasibuan Pertanyakan Gestur Jessica yang Disebut Pendendam oleh Kriminolog


Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.

JAKARTA,  Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan gestur tubuh Jessica yang disebut kriminolog Universitas Indonesia, Profesor TB Ronny Rahman Nitibaskara, sebagai gestur yang menunjukkan sifat pendendam. "Gestur yang mana yang ditunjukkan terdakwa (Jessica) ini adalah gestur pendendam?" tanya Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Ronny pun menjelaskan sifat pendendam Jessica terlihat dari rangkaian gestur tubuh Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.
"Rangkaian dari CCTV itu menunjukkan kecemasan dan seterusnya. Itu telah mengambarkan hubungan kausalitas orang ini telah melaksanakan dendam sakit hati. Rangkaian di situ semua yang terjadi," papar Ronny.
Otto pun tampak tidak puas dengan jawaban Ronny. Dia kembali meminta Ronny menjelaskan rangkaian peristiwa yang dimaksudkan.
"Kan tadi saya sudah sampaikan," kata Ronny.

Asisten Ronny pun kemudian kembali membacakan rangkaian gestur tersebut yang terekam karema CCTV 7.
"Dari awal gestur ini sudah kelihatan. Saya sudah katakan, cukup dengan melihat, ini orang tipe pendendam. Dilihat dari wajah, psikologi, semuanya," tutur Ronny.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

No comments:

Post a Comment