Diduga Sering Memeras Pengendara, Polantas Gadungan di Penjaringan Diamankan Polisi
Polisi lalu lintas merazia para pengendara sepeda motor yang nekat melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Karet, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014). Puluhan pengendara sepeda motor terjaring dalam razia yang dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan. Seharusnya pemotor dilarang melintas JLNT tersebut.
JAKARTA, - Seorang polisi gadungan berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) diamankan jajaran Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara. Jumardi (28) diamankan setelah diduga menipu seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Rabu (31/9/2016) malam. Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono menjelaskan, penangkapan Jumardi terjadi ketika petugas patroli melihat Jumardi sedang berada di Jalan Pluit mengenakan seragam polisi. Saat melintas, petugas melihat gelagat aneh yang dilakukan Jumardi.
Salah satu petugas menghampiri Jumardi dan menanyakan identitas Jumardi. Namun, Jumardi tak bisa menjawab. Tiba-tiba, warga yang diduga korban pemerasan Jumardi, Eman datang dan memberitahu petugas kalau Jumardi memerasnya.
"Petugas menanyakan pelaku, dan pelaku tidak bisa menjawab. Korban datang lalu melaporkan dimintai uang damai karena sebelumnya pelaku memberhentikan korban dan ingin menilang," ujar Sungkono di Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016).
Petugas langsung membawa Jumardi ke Polsek Penjaringan. Saat diperiksa, seragam yang dikenakan Jumardi tidak memiliki nama. Pangkat yang dipakainya juga terbalik.
"Ini polisi gadungan, meresehkan warga. Kami masih lakukan penyidikan terhadap pelaku," ujar Sungkono.
Saat digeledah, polisi menemukan uang Rp 799.000 beserta tiga lembar STNK motor asli yang diduga berasal dari hasil kejahatan Jumardi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment