JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Mimah Susanti mengadakan pertemuan di Balai Kota, Senin (19/9/2016).
Pada kesempatan itu, Mimah sempat melapor mengenai adanya temuan
650.000 potensi pemilih ganda yang tercatat dalam Daftar Penduduk
Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Menurut Ahok, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebutkan ada 7,5 juta orang yang terdata di DP4.
"Jadi data kami di Dukcapil 7,5 juta. Itu ada lebih 650.000 lebih suara double namanya semua," kata dia.
Ahok meyakini adanya 650.000 potensi pemilih ganda bukan kesalahan
data Dukcapil. Namun, kesalahan Komisi Pemilihan Umum. Karena itu, ia
berharap Bawaslu serius menindaklanjuti temuan itu.
"Apakah ada oknum yang gandain? Ini bukan kami lho. Ini dari KPU.
Kenapa bukan oknum dari Pemprov DKI? Enggak mungkin dong yang ngisi DPTb
(daftar pemilih tambahan) bukan kami," kata Ahok.
Saat ditemui secara terpisah, dalam pertemuan dengan Ahok, Mimah
menyatakan pihaknya sempat menyoroti penggunaan surat keterangan
sementara pengganti KTP atau Suket. Ia menyebut di dalam Surat Edaran
KPU Nomor 506, disebutkan bahwa pemilih bisa menggunakan KTP elektronik
atau Suket untuk menggunakan hak pilihnya pada hari H kalau dia tidak
terdaftar sebagai pemilih.
Menurut Mimah, Suket diterbitkan oleh Dukcapil berdasarkan data dari
Kelurahan. Kondisi ini yang disebutnya rawan kecurangan. Karena Bawaslu
kesulitan mengawasi hingga ke tingkat kelurahan.
"Kami enggak bisa menjamin pada hari H, apakah memang benar itu surat
dikeluarkan oleh kelurahan surat keterangan itu," ujar dia.
Mimah mengaku sudah menyarankan Ahok agar mendorong Disdukcapil DKI
segera menyelesaikan perekaman e-KTP untuk penduduk yang belum terdata.
Karena jika semua penduduk sudah memiliki e-KTP, maka tidak perlu ada
lagi penggunaan Suket.
"Kami dorong Dukcapil supaya KTP elektronik diselesaikan semua
penduduk DKI Jakarta, yang mempunyai hak pilih, dan diselesaikan
Desember," kata Mimah.
No comments:
Post a Comment